Minggu, 22 Desember 2013

Perkembangan terakhir dalam Etika bisnis dan profesi

Perkembangan Terakhir dalam Etika Bisnis dan Profesi


Pengertian Etika
Menurut para ahli etika tidak lain adalah aturan perilaku, adat pergaulan manusia dalam pergaulan antar sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.
Kata Etika sendiri berasal dari kata ETHOS dari bangsa Yunani yang memiliki arti nilai – nilai, norma – norma, kaidah dan ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang didefinisikan oleh bebrapa ahli sebagai berikut :
Drs. O.P Simorangkir
Etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik
Drs. Sidi. Gajalba dan Sistematika filsafat
Etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal
Drs. H. Burhanudin Salam
Cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
Pengertian Profesi
Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan memiliki keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan belum cukup dapat dikatakan sebagai profesi, tetapi, perlu memiliki penguasaan sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan hubungan antar teori dan praktek pelaksanaan.
Kode etik profesi
Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sangsi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.
Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
Perkembangan etika bisnis menurut Bertens (2000):
1. Situasi Dahulu Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
2. Masa Peralihan: tahun 1960-an ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.
3. Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.
4. Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN).
5. Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.
Etika Profesional Profesi Akuntan Publik
Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Dalam konggresnya tahun 1973, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk pertama kalinya menetapkan kode etik bagi profesi akuntan Indonesia, kemudian disempurnakan dalam konggres IAI tahun 1981, 1986,1994, dan terakhir tahun 1998. Etika profesional yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia dalam kongresnya tahun 1998 diberi nama Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia.
Akuntan publik adalah akuntan yang berpraktik dalam kantor akuntan publik, yang menyediakan berbagai jenis jasa yang diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik, yaitu auditing, atestasi, akuntansi dan review, dan jasa konsultansi. Auditor independen adalah akuntan publik yang melaksanakan penugasan audit atas laporan keuangan historis yang menyediakan jasa audit atas dasar standar auditing yang tercantum dalam Standar Profesional Akuntan Publik. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dijabarkan ke dalam Etika Kompartemen Akuntan Publik untuk mengatur perilaku akuntan yang menjadi anggota IAI yang berpraktik dalam profesi akuntan publik.

Perkembangan etika bisnis menurut Bertens (2000): 1. Situasi Dahulu Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur. 2. Masa Peralihan: tahun 1960-an ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility. 3. Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS. 4. Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN). 5. Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo. 
 
Sumber:
 http://id.wikipedia.org/wiki/Institut_Bisnis_dan_Informatika_Indonesia

ISU ETIKA SIGNIFIKAN DALAM DUNIA BISNIS DAN PROFESI

ISU ETIKA SIGNIFIKAN DALAM DUNIA BISNIS DAN PROFESI

Benturan kepentingan adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan kepentingan ekonomis pribadi direktur, komisaris, atau pemegang saham utama perusahaan. Perusahaan menerapkan kebijakan bahwa personilnya harus menghindari investasi, asosiasi atau hubungan lain yang akan mengganggu, atau terlihat dapat mengganggu, dengan penilaian baik mereka berkenaan dengan kepentingan terbaik perusahaan. Sebuah situasi konflik dapat timbul manakala personil mengambil tindakan atau memiliki kepentinganyang dapat menimbulkan kesulitan bagi mereka untuk melaksanakan pekerjaannya secara obyektif dan efektif. 
Benturan kepentingan juga muncul manakala seorang karyawan, petugas atau direktur, atau seorang anggota dari keluarganya, menerima tunjangan pribadi yang tidak layak sebagai akibat dari kedudukannya dalam perusahaan. Apabila situasi semacam itu muncul, atau apabila individu tidak yakin apakah suatu situasi merupakan benturan kepentingan, ia harus segera melaporkan hal-hal yang terkait dengan situasi tersebut kepada petugas kepatuhan perusahaan. Berikut ini merupakan berberapa contoh upaya perusahaan / organisasi dalam menghindari benturan kepentingan:
1.       Menghindarkan diri dari tindakan dan situasi yang dapat menimbulkan benturan kepentingan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan perusahaan.
2.       Mengusahakan lahan pribadi untuk digunakan sebagai kebun perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan pemupukan.
3.       Menyewakan properti pribadi kepada perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan pemeliharaan.
4.       Memiliki bisnis pribadi yang sama dengan perusahaan.
5.       Menghormati hak setiap insan perusahaan untuk memiliki kegiatan di luar jam kerja, yang sah, di luar pekerjaan dari perusahaan, dan yang bebas dari benturan dengan kepentingan.
6.       Mengungkapkan dan melaporkan setiap kepentingan dan atau kegiatan-kegiatan di luar pekerjaan dari perusahaan, yaitu:
·         Kepada atasan langsung bagi karyawan,
·         Kepada Pemegang Saham bagi Komisaris, dan
·         Kepada Komisaris dan Pemegang Saham bagi Direksi.
7.       Menghindarkan diri dari memiliki suatu kepentingan baik keuangan maupun non-keuangan pada organisasi / perusahaan yang merupakan pesaing, antara lain :
·         Menghindari situasi atau perilaku yang dapat menimbulkan kesan atau spekulasi atau kecurigaan akan adanya benturan kepentingan.
·         Mengungkapkan atau melaporkan setiap kemungkinan (potensi) benturan kepentingan pada suatu kontrak atau sebelum kontrak tersebut disetujui.
·         Tidak akan melakukan investasi atau ikatan bisnis pada individu dan pihak lain yang mempunyai keterkaitan bisnis dengan baik secara langsung maupun tidak langsung.
·         Tidak akan memegang jabatan pada lembaga-lembaga atau institusi lain di luar perusahaan dalam bentuk apapun, kecuali telah mendapat persetujuan tertulisdari yang berwenang.
Kemerosotan nilai dalam dunia kerja diakui oleh ahli filsafat Franz Magnis Suseno, bahwa etika dalam tempat kerja mulai tergeser oleh kepentingan pencapaian keuntungan secepat-cepatnya. Eika sudah tidak ada lagi dan kegiatanekonomi hanya dimaknakan sebagai usaha mencari uang dengan cepat. Akibatnya, perusahaan memberlakukan karyawan dengan buruk dan tidak menghormati setiap pribadi. Ada dua hal yang terkandung dalam etika bisnis yaitu kepercayaan dan tanggung jawab. Kepercayaan diterjemahkan kepada bagaimana mengembalikan kejujuran dalam dunia kerja dan menolak stigma lama bahwa kepintaran berbisnis diukur dari kelihaian memperdayasaingan. Sedangkan tanggung jawab diarahkan atas mutu output sehingga insan bisnis jangan puas hanya terhadap kualitas kerja yang asal-asalan.

Dalam pandangan rasional tentang perusahaan, kewajiban moral utama pegawai adalah untuk bekerja mencapai tujuan perusahaan dan menghindari kegiatan-kegiatanyang mungkin mengancam tujuan tersebut. Jadi, bersikap tidak etis berarti menyimpang dari tujuan-tujuan tersebut dan berusaha meraih kepentingan sendiri dalam cara-cara yang jika melanggar hukum dapat dinyatakan sebagai salah satu bentuk “kejahatan kerah putih”. 
Ketika suatu perusahaan beroperasi diluar pasar domestiknya, ada panduan yang harus ditawarkan kepada para pegawainya, yang harus mencerminkan :
·         seberapa sering operasi akan berpengaruh pada ekonomi local dan kebudayaan local
·         apakah praktik asing yang berbeda, misalnya penyebarluasan, pemberian hadiah atau suap
·         reaksi terhadap perubahan stakeholders domestic dan khususnya stakeholders utama, termasuk major customer (pelanggan utama) dan pasar modal
Perusahaan multinasional akan memberiakn pengaruh signifikan terhadap kebudayaan local, sehingga mereka harus berhati hati agar tidak memberikan pengaruh buruk terhadap :
·         Pasar tebaga kerja : tariff upah, ketersediaan tenaga kerja
·         Bagan mentah dan input lainnya
·         Politik dan proses legal
·         Religius/ kepercayaan dan adat istiadat
Bila mereka mengabaikan kepercayaan dan adapt istiadat setempat, maka perusahaan dan para pekerjanya akan dituduh/ disalahkan terhadap “cultural imperialism” dan akan mengalami kesulitan dalam menentukan aktivirasnya di masa depan
Akuntabilitas sosial merupakan proses keterlibatan yang konstruktif antara warga negara dengan pemerintah dalam memeriksa pelaku dan kinerja pejabat publik, politisi dan penyelenggara pemerintah. Tujuan Akuntanbilitas Sosial, antara lain :
a.       Untuk mengukur dan mengungkapkan dengan tepat seluruh biaya dan manfaat bagi masyarakat yang ditimbulkan oleh aktifitas-aktifitas yang berkaitan dengan produksi suatu perusahaan
b.      Untuk mengukur dan melaporkan pengaruh kegiatan perusahaan terhadap lingkungannya, mencakup : financial dan managerial social accounting, social auditing.
c.       Untuk menginternalisir biaya sosial dan manfaat sosial agar dapat menentukan suatu hasil yang lebih relevan dan sempurna yang merupakan keuntungan sosial suatu perusahaan.
Manajemen krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Artinya terjadi gangguan pada proses bisnis ‘normal’ yang menyebabkan perusahaan mengalami kesulitan untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi yang ada, dan dengan demikian dapat dikategorikan sebagai krisis. Segala kejadian buruk dan krisis, berpotensi menghentikan proses normal bisnis yang telah dan sedang berjalan, membutuhkan penanganan yang segera (immediate) dari pihak manajemen. Penanganan yang segera ini kita kenal sebagai manajemen krisis (crisis management).                             
             
Saat ini, manajemen krisis dinobatkan sebagai new corporate discipline. Manajemen krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Pendekatan yang dikelola dengan baik sebagai respon terhadap kejadian itu terbukti secara signifikan sangat membantu meyakinkan para pekerja, pelanggan, mitra, investor, dan masyarakat luas akan kemampuan organisasi melewati masa krisis. 
Referensi: 
http://awhiemn-wontibinangkari.blogspot.com/2011/10/accounting-ueminci.html

Etika dalam Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Menejemen

ETIKA DALAM AKUNTANSI KEUANGAN DAN AKUNTANSI MANAJEMEN
A.    TANGGUNG JAWAB AKUNTAN KEUANGAN DAN AKUNTAN MENEJEMEN
Etika dalam akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen merupakan suatu bidang keuangan yang merupakan sebuah bidang yang luas. Akuntansi keuangan merupakan bidang akuntansi yang mengkhususkan fungsi dan aktivitasnya pada kegiatan pengolahan data akuntansi dari suatu perusahaan dan penyusunan laporan keuangan untuk memenuhi kebutuhan berbagai pihak yaitu pihak internal dan pihak external. Sedangkan seorang akuntan keuangan bertanggung jawab untuk:
1.      Menyusun laporan keuangan dari perusahaan secara integral, sehingga dapat digunakan oleh pihak internal maupun pihak external perusahaan dalam pengambilan keputusan.
2.      Membuat laporan keuangan yang sesuai dengan karakteristik kualitatif laporan keuangan IAI, 2004 yaitu dapat dipahami, relevan materialistis, keandalan, dapat dibandingkan, kendala informasi yang relevan dan handal, serta penyajian yang wajar.
Akuntansi Manajemen
Akuntansi manajemen merupakan suatu sistem akuntansi yang berkaitan dengan ketentuan dan penggunaan informasi akuntansi untuk manajer atau manajemen dalam suatu organisasidan untuk memberikan dasar kepada manajemen untuk membuat keputusan bisnis yang akan memungkinkan manajemen akan lebih siap dalam pengelolaan dan melakukan fungsi control. Tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang akuntan manajemen, yaitu:
1.      Perencanaan, menyusun dan berpartisipasi dalam mengembangkan sistem perencanaan, menyusun sasaran-sasaran yang diharapkan, dan memilih cara-cara yang tepat untuk memonitor arah kemajuan dalam pencapaian sasaran.
2.      Pengevaluasian, mempertimbangkan implikasi-implikasi historical dan kejadian-kejadian yang diharapkan, serta membantu memilih cara terbaik untuk bertindak.
3.      Pengendalian, menjamin integritas informasi finansial yang berhubungan dengan aktivitas organisasi dan sumber-sumbernya, memonitor dan mengukur prestasi, dan mengadakan tindakan koreksi yang diperlukan untuk mengembalikan kegiatan pada cara-cara yang diharapkan.
4.      Menjamin pertanggungjawaban sumber, mengimplementasikan suatu sistem pelaporan yang disesuaikan dengan pusat-pusat pertanggungjawaban dalam suatu organisasi sehingga sistem pelaporan tersebut dapat memberikan kontribusi kepada efektifitas penggunaan sumber daya dan pengukuran prestasi manajemen.
5.      Pelaporan eksternal, ikut berpartisipasi dalam proses mengembangkan prinsip-prinsip akuntansi yang mendasari pelaporan eksternal.
B. COMPETENCE, CONFIDENTIALITY, INTEGRITY AND OBJECTIVITY OF MANAGEMENT ACCOUNTANT
Etika adalah perilaku yang baik yang telah melekat pada diri manusia itu sendiri sebagai pendoman hidup, baik dilakukan dalam kehidupan pribadi maupun social dimasyarakat. Etika sangat lekat hubungannya denganadat istiadat dilingkungan masyarakat untuk dijadikan suatu aturan bermasyarakat.  Beberapa etika yang harus dilakoni, diantaranya:
1.      Competence (kompetensi)
2.      Confidentiality (kerahasiaan)
3.       Integrity (integritas)
4.      Objective of Management Accountant (Tujuan dari Akuntansi Manajemen)
5.       Whistle blowing (peluit bertiup)
6.       Creative Accounting (Akuntansi kreatif)
7.      Fraud (kecurangan)
8.      Fraud auditing (kecurangan auditor)
·         COMPETENCE (KOMPETENSI)
a)      Pengetahuan Profesional adalah menunjukkan tingkat mahir keahlian profesional dalam pengetahuan akuntansi agar menjaga tetap terkini dengan perkembangan dan tren. Pengetahuan dan kemampuan untuk menggunakan teknologi informasi yang berlaku dan sistem untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan.
b)      Keuangan monitoring dan analisis adalah memantau dan mengumpulkan data untuk menilai akurasi dan integritas kuat dalam menganalisis data yang bertujuan untuk memastikan kepatuhan dengan standar yang berlaku dengan peraturan dan sistem pengendalian internal, menafsirkan dan mengevaluasi hasil guna mempersiapkan dokumentasi dan membuat laporan keuangan dan/atau presentasi.
c)      Pengambilan keputusan adalah penggunaan pendekatan yang efektif untuk memilih tindakan atau mengembangkan solusi yang sesuai untuk mencapai kesimpulan, mengambil tindakan yang konsisten dengan fakta-fakta yang tersedia.
d)     Pengawasan adalah menunjukkan sifat disiplin, menetapkan standar kinerja dan mengevaluasi kinerja dari karyawan untuk mempertahankan tenaga kerja yang beragam untuk mengelola dan memastikan kepatuhan dengan sumber daya manusia kebijakan dan prosedur, memantau dan menilai pekerjaan dengan memberikan umpan balik, memberikan teknis pengawasan, mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan karyawan; rencana dan dukungan karyawan di peluang pengembangan karir.
e)      Komunikasi dan keterampilan interpersonal adalah menyampaikan informasi kepada perorangan atau kelompok dengan memberikan presentasi yang cocok untuk karakteristik dan kebutuhan penonton, menyampaikan informasi secara lisan atau secara tertulis kepada individu atau kelompok untuk memastikan bahwa mereka mengerti informasi dan pesan serta mendengarkan dan merespons dengan tepat kepada orang lain. Kemampuan untuk membangun hubungan kerja yang efektif yang mendorong keberhasilan organisasi.
·         CONFIDENTIALITY (KERAHASIAAN)
Kerahasian harus terdefinisi dengan baik, dan prosedur untuk menjaga kerahasiaan informasi harus diterapkan secara berhati-hati, khususnya untuk komputer yang bersifat standalone atau tidak terhubung ke jaringan. Aspek penting dari kerahasiaan adalah pengidentifikasian atau otentikasi terhadap user. Identifikasi positif dari setiap user sangat penting untuk memastikan efektivitas dari kebijakan yang menentukan siapa saja yang berhak untuk mengakses data tertentu
Contoh:
Access Control Models sangat berfungsi dalam menentukan jenis kontrol akses yang diperlukan dalam mendukung kebijakan keamanan. Model akses kontrol ini menyediakan view konseptual dari kebijakan keamanan. Hal ini akan mengijinkan kita untuk melakukan pemetaan antara tujuan dan petunjuk dari kebijakan keamanan anda terhadap event yang spesifik. Proses dari pemetaan ini memungkinkan terbentuknya definisi formal dan spesifikasi yang diperlukan dalam melakukan kontrol terhadap keamanan. Singkatnya, access control model memungkinkan untuk memilah kebijakan keamanan yang kompleks menjadi langkah–langkah keamanan yang lebih sederhana dan terkontrol. Beberapa model yang berbeda sudah dibangun sampai dengan tahun ini. Kita akan membahas beberapa model yang dianggap unik pada bagian-bagian selanjutnya. Kebanyakan penerapan kebijakan keamanan melakukan kombinasi dari beberapa access control models.
·         INTEGRITY
Integritas (integrity) adalah perlindungan terhadap dalam sistem dari perubahan yang tidak terotorisasi, baik secara sengaja maupun secara tidak sengaja. Seperti halnya kerahasiaan, integritas bisa dikacaukan oleh hacker, masquerader, aktivitas user yang tidak terotorisasi, download file tanpa proteksi, LAN, dan programprogram terlarang. (contohnya : trojan horse dan virus), karena setiap ancaman tersebut memungkinkan terjadinya perubahan yang tidak terotorisasi terhadap data atau program. Sebagai contoh, user yang berhak mengakses sistem secara tidak sengaja maupun secara sengaja dapat merusak data dan program, apabila aktivitas mereka didalam sistem tidak dikendalikan secara baik.
Contoh untuk melindungi dari ancaman terhadap integritas
ü  Memberikan akses dalam kerangka need-to-know basis
ü  Pemisahan tugas(separation of duties)
ü  Rotasi tugas
·         OBJECTIVE OF MANAGEMENT ACCOUNTANT
Tujuan dari Akuntansi Manajemen atau dalam bahasa inggris (Objective of Mangjement Accountant).  Seelum kita membahas tentang Akuntansi Manajemen. Akuntansi manajemen adalah profesi yang melibatkan bermitra dalam keputusan manajemen membuat, merancang perencanaan dan kinerja sistem manajemen, dan menyediakan keahlian dalam melalui laporan keuangan dan kontrol untuk membantu manajemen dalam perumusan dan implementasi strategi organisasi
Contoh dan Tujuan dari praktek Akuntansi Manajemen meluas ke tiga bidang oleh American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) berikut:
1.      Manajemen strategis untuk memajukan peran akuntan manajemen sebagai mitra strategis dalam organisasi.
2.      Manajemen kinerja untuk mengembangkan praktek pengambilan keputusan bisnis dan mengelola kinerja organisasi
3.      Manajemen risiko untuk berkontribusi untuk kerangka kerja dan praktek untuk mengidentifikasi, mengukur, mengelola dan melaporkan risiko untuk mencapai tujuan organisasi.
C.    WHISTLE BLOWING
Whistle blowing atau Peluit Bertiup adalah menarik perhatian kesalahan yang terjadi dalam sebuah organisasi. Proyek akuntabilitas pemerintah. Menurut George Kerevan, “Kata of the Week” kolumnis The Scotsman, “asal-usul etimologis meniup peluit mulia jelas.” Namun bahkan tanpa mengetahui istilah silsilah, kita mendapatkan gambaran yang jelas dari kata-kata sendiri. Kerevan menunjukkan yang jelas-polisi shrilling peluit ketika ia menangkap kejahatan berlangsung.
Daftar empat cara meniup peluit:
1. Melaporkan pelanggaran atau pelanggaran hukum kepada pihak berwenang yang tepat.
2. Seperti seorang supervisor, hotline atau Inspektur Jenderal
3. Menolak untuk berpartisipasi dalam kerja kesalahan
4. Bersaksi dalam persidangan hukum
5. Bukti-bukti yang bocor kesalahan untuk media
Contoh:
1.      Meniup peluit di publik sektor
2.      Pernah dilakukan oleh mantan Enron Vice President Sherron Watkins dan tembakau eksekutif Jeffrey Wigand. Tetapi karena pemerintah, sifatnya, seharusnya terbuka dan transparan, pengungkapan penuh perilaku yang tidak etis atau ilegal dalam lingkup publik sangat penting. Tidak semua masalah di publik, namun, dihasilkan dalam organisasi pemerintah, di luar vendor, kontraktor, dan individu dapat berpartisipasi dalam dan bahkan berkembang biak pemerintah korupsi.
D.    CREATIVE ACCOUNTING
Creative Accounting adalah praktek akuntansi yang mengikuti peraturan dan undang-undang yang diperlukan, tetapi menyimpang dari standar apa yang mereka berniat untuk menyelesaikan. Akuntansi kreatif memanfaatkan pada celah di standar akuntansi untuk memerankan palsu citra yang lebih baik perusahaan. Semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan
Contoh kasus (Legal) :
Perusahaan PT. ABC lebih menggunakan metode FIFO dalam metode arus persediaannya. Karena dari sisi FIFO akan menghasilkan profit lebih besar dibandingkan LIFO, atau Average. Hal ini dilakukan karenaAsumsi Inflasi Besar. FIFO dapat dianggap sebagai sebuah pendekatanyang logis dan realistis terhadap arus biaya ketika penggunaan metodeidentifikasi khusus tidak memungkinkan atau tidak praktis.
FIFO mengasumsikan bahwa arus biaya yang mendekati paralel dengan arus fisik yang terjual. Beban dikenakan pada biaya yang dinilai melekat pada barang Jika perusahaan dengan tingkat persediaan yang tinggi sedang mengalami kenaikan biaya persediaan yang signifikan, dan kemungkinan tidak akan mengalamipenurunan persediaan di masa depen, maka LIFO memberikan keuntungan arus kas yang substansial dalam hal penundaan pajak.
Ini adalah alasan utama dari penerapan LIFO oleh kebanyakan perusahaan. Bagi banyak perusahaan dengan tingkat persediaany ang kecil atau dengan biaya persediaan yang datar atau menurun, maka LIFO hanyamemberikan keuntungan kecil dari pajak. Perusahaan seperti ini memilih untuk tidak menggunakan LIFO.
E.     FRAUD ACCOUNTING
Kecurangan (Fraud) sebagai suatu tindak kesengajaan untuk menggunakan sumber daya perusahaan secara tidak wajar dan salah menyajikan fakta untuk memperoleh keuntungan pribadi. Dalam bahasa yang lebih sederhana, fraud adalah penipuan yang disengaja. Hal ini termasuk berbohong, menipu, menggelapkan dan mencuri. Yang dimaksud dengan penggelapan disini adalah merubah asset/kekayaan perusahaan yang dipercayakan kepadanya secara tidak wajar untuk kepentingan dirinya. Fraud dapat dilakukan oleh seseorang dari dalam maupun dari luar perusahaan. Fraud umumnya dilakukan oleh orang dalam perusahaan (internal fraud) yang mengetahui kebijakan dan prosedur perusahaan.  Mengingat adanya pengendalian (control) yang diterapkan secara ketat oleh hampir semua perusahaan untuk menjaga asetnya, membuat pihak luar sukar untuk melakukan pencurian. Internal fraud terdiri dari 2  (dua) kategori yaitu Employee fraud yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang untuk memperoleh keuntungan finansial pribadi maupun kelompok dan Fraudulent financial reporting.
·         Proses, unsur dan faktor pemicu fraud
Proses fraud biasanya terdiri dari 3 macam, yaitu pencurian (theft) dari sesuatu yang berharga (cash, inventory, tools, supplies, equipment atau data), konversi (conversion) asset yang dicuri kedalam cash dan pengelabuhan / penutupan (concealment) tindakan kriminal agar tidak dapat terdeteksi.
Unsur-unsur fraud  antara lain sekurang-kurangnya melibatkan dua pihak (collussion), tindakan penggelapan/penghilangan atau false representation dilakukan dengan sengaja, menimbulkan kerugian nyata atau potensial atas tindakan pelaku fraud. Meskipun perusahaan secara hukum dapat menuntut pelaku fraud, ternyata tidak mudah usaha untuk menangkap para  pelaku fraud, mengingat pembuktiannya relatif sulit.
Penyebab / faktor pemicu fraud dibedakan atas 3 (tiga) hal yaitu :
1.      Tekanan (Unshareable pressure/ incentive) yang merupakan motivasi seseorang untuk melakukan fraud. Motivasi melakukan fraud, antara lain motivasi ekonomi, alasan emosional (iri/cemburu, balas dendam, kekuasaan, gengsi) dan nilai (values).
2.      Adanya kesempatan / peluang (Perceived Opportunity) yaitu kondisi atau situasi yang memungkinkan seseorang melakukan atau menutupi tindakan tidak jujur.
3.      Rasionalisasi (Rationalization) atau sikap (Attitude), yang paling banyak digunakan adalah hanya meminjam (borrowing) asset yang dicuri.
Ramos (2003), menggambarkan penyebab fraud dalam bentuk segitiga fraud (the fraud triangle), sebagai berikut :
Selain itu, fraud dapat dikatagorikan atas 3 (tiga) macam sbb. :
1.      Penyalahgunaan wewenang/jabatan (Occupational Frauds); kecurangan yang dilakukan oleh individu- individu yang bekerja dalam suatu organisasi untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
2.      Kecurangan Organisatoris (Organisational Frauds); kecurangan yang dilakukan oleh organisasi itu sendiri demi kepentingan/keuntungan organisasi itu.
3.      Skema Kepercayaan (Confidence Schemes). Dalam kategori ini, pelaku membuat suatu skema kecurangan dengan menyalahgunakan kepercayaan korban.
·         Jenis-jenis fraud
Jenis-jenis fraud yang sering terjadi di berbagai perusahaan pada umumnya dapat dibedakan atas 3 (tiga) macam :
1.      Pemalsuan (Falsification) data dan tuntutan palsu (illegal act). Hal ini terjadi manakala seseorang secara sadar dan sengaja memalsukan suatu fakta, laporan, penyajian  atau klaim yang mengakibatkan kerugian keuangan atau ekonomi dari para pihak yang menerima laporan atau data palsu tersebut.
2.      Penggelapan kas (embezzlement cash), pencurian persediaan/aset (Theft of inventory / asset) dan kesalahan (false) atau misleading catatan dan dokumen. Penggelapan kas adalah kecurangan dalam pengalihan hak milik perorangan yang dilakukan oleh seseorang yang mempunyai hak milik itu di mana pemilikan diperoleh dari suatu hubungan kepercayaan.
3.      Kecurangan Komputer (Computer fraud) meliputi tindakan ilegal yang mana pengetahuan tentang teknologi komputer adalah esensial untuk perpetration, investigation atau prosecution. Dengan menggunakan sebuah komputer seorang fraud perpetrator dapat mencuri lebih banyak dalam waktu lebih singkat dengan usaha yang lebih kecil. Pelaku fraud telah menggunakan berbagai metode untuk melakukan Computer fraud . Pengkategorian Computer fraud melalui penggunaan data processing model, dapat dirinci sbb  :
a.       Cara yang paling sederhana dan umum untuk melaksanakan fraud adalah mengubah computer input.
b.      Computer fraud dapat dilakukan melalui penggunaan sistem (dalam hal ini Processor) oleh yang tidak berhak, termasuk pencurian waktu dan jasa komputer serta penggunaan komputer untuk keperluan diluar job deskripsi pegawai.
c.       Computer fraud dapat dicapai dengan mengganggu software yang mengolah data perusahaan atau Computer istruction . Cara ini meliputi mengubah software, membuat copy ilegal atau menggunakannya tanpa otorisasi.
d.      Computer fraud dapat dilakukan dengan mengubah atau merusak data files perusahaan atau membuat copy, menggunakan atau melakukan pencarian terhadap data tanpa otorisasi.
e.       Computer fraud dapat dilaksanakan dengan mencuri atau menggunakan secara tidak benar system output.
·         Fraudulent Financial Reporting
Fraudulent financial reporting adalah perilaku yang disengaja atau ceroboh,baik dengan tindakan atau penghapusan,yang menghasilkan laporan keuangan yang menyesatkan (bias). Fraudulent financial reporting yang terjadi disuatu perusahaan memerlukan perhatian khusus dari auditor independen.
Penyebab fraudulent financial reporting umumnya  3 (tiga) hal sbb :
1.      Manipulasi, falsifikasi, alterasi atas catatan akuntansi dan dokumen pendukung atas laporan keuangan yang disajikan.
2.      Salah penyajian (misrepresentation) atau kesalahan informasi yang signifikan dalam laporan keuangan.
3.      Salah penerapan (misapplication) dari prinsip akuntansi yang berhubungan dengan  jumlah, klasifikasi, penyajian (presentation) dan pengungkapan (disclosure).
Fraudulent financial reporting juga dapat disebabkan adanya kolusi antara manajemen dengan auditor independen. Salah satu upaya untuk mencegah adanya kolusi tersbut, maka perlu dilakukan rotasi auditor independen dalam melakukan audit suatu perusahaan.
F.     FRAUD AUDITING
Fraud Auditing (Audit Kecurangan) yang merupakan salah satu bidang tugas Auditor. Perkembangan teknologi informasi, e-commerce dsb yang berpengaruh secara langsung atau tidak langsung dalam operasional perusahaan telah membuka celah baru bagi munculnya praktek-praktek fraud yang berakibat fatal bagi perusahaan. Mengantisipasi hal itu maka Auditor Internal sudah seyogianya meningkatkan kemampuan dalam mendeteksi dan mencegah timbulnya kecurangan tersebut serta mencari solusi terbaik agar hal itu tidak terjadi.
Tugasnya ada 2 yaitu;
1.      Auditor Internal yang ingin memiliki landasan pengetahuan yang kuat di bidang fraud auditing baik menyangkut pencegahan, pendeteksian ataupun dalam investigasinya
2.      Operations managers yang ingin mengembangkan wawasan dan pengetahuannya dalam pendeteksian dan pencegahan  kecurangan.
Upaya untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan dalam transaksi-transaksi komersial. Untuk dapat melakukan audit kecurangan terhadap pembukuan dan transaksi komersial memerlukan gabungan dua keterampilan, yaitu sebagai auditor yang terlatih dan kriminal investigator.
http://www.jdih.bpk.go.id
http://finance.dir.groups.yahoo.com
http://muhamadramdani17.wordpress.com