Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: Penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi
risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya. Strategi
yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak
lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung
sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu. Manajemen risiko
tradisional terfokus pada risiko-risiko yang timbul oleh penyebab fisik
atau legal (seperti bencana alam
atau kebakaran, kematian, serta tuntutan hukum. Manajemen risiko
keuangan, di sisi lain, terfokus pada risiko yang dapat dikelola dengan
menggunakan instrumen-instrumen keuangan.
Sasaran
dari pelaksanaan manajemen risiko adalah untuk mengurangi risiko yang
berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada
tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa
berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan politik.
Di sisi lain pelaksanaan manajemen risiko melibatkan segala cara yang
tersedia bagi manusia, khususnya, bagi entitas manajemen risiko
(manusia, staff, dan organisasi).
Dalam perkembangannya Risiko-risiko yang dibahas dalam manajemen risiko dapat diklasifikasi menjadi
- Risiko Operasional
- Risiko Hazard
- Risiko Finansial
- Risiko Strategik
Hal ini menimbulkan ide untuk menerapkan pelaksanaan Manajemen Risiko Terintegrasi Korporasi (Enterprise Risk Management).
Manajemen Risiko dimulai dari proses identifikasi risiko, penilaian risiko, mitigasi,monitoring dan evaluasi.
Sejarah
Rekaman tertua terkait pengelolaan risiko dapat ditemukan pada Piagam Hammurabi (codex Hammurabi), yang dibuat pada tahun 2100 sebelum masehi.
Piagam tersebut mencantumkan peraturan dimana pemilik kapal dapat
meminjam uang untuk membeli kargo; namun bila dalam perjalanan kapalnya
tenggelam atau hilang, ia tidak perlu mengembalikan uang pinjaman tersebut. Masa ini disebut sebagai zaman pertama manajemen risiko, di mana perusahaan hanya melihat risiko non-entrepreneurial (seperti misalnya keamanan).
Tahun 1970-an dan 1980-an disebut sebagai zaman kedua manajemen risiko di mana perusahaan-perusahaan asuransi mulai berusaha mendorong pengusaha untuk benar-benar menjaga barang yang diasuransikan. Pada masa ini juga lahir konsep jaminan mutu (quality assurance) yang menjamin setiap produk memenuhi spesifikasi standarnya. Konsep ini dipopulerkan oleh British Standards Institution yang meluncurkan standar kualitas BS 5750 pada tahun 1979.
Pada tahun 1993, James Lam diangkat menjadi Chief Risk Office, yang merupakan jabatan CRO pertama di dunia.
Zaman ketiga manajemen risiko dimulai tahun 1995 dengan diterbitkannya AS/NZS 4360:1995 oleh Standards Australia of the World's Risk management Standard.
Pengertian Risiko
Risiko berhubungan dengan ketidakpastian ini terjadi oleh karena kurang atau tidak tersedianya cukup informasi tentang apa yang akan terjadi.
Sesuatu yang tidak pasti (uncertain) dapat berakibat
menguntungkan atau merugikan.menurut Wideman, ketidak pastian yang
menimbulkan kemungkinan menguntungkan dikenal dengan istilah peluang (Opportunity), sedangkan ketidak pastian yang menimbulkan akibat yang merugikan dikenal dengan istilah risiko (Risk).
Secara umum risiko dapat diartikan sebagai suatu keadaan yang
dihadapi seseorang atau perusahaan dimana terdapat kemungkinan yang
merugikan. Bagaimana jika kemungkinan yang dihadapi dapat memberikan
keuntungan yang sangat besar sedangkan kalaupun rugi hanya kecil sekali?
Misalnya membeli loterei. Jika beruntung maka akan mendapat hadiah yang
sangat besar tetapi jika tidak beruntung uang yang digunakan membeli
loterei relatif kecil.Apakah ini juga tergolong Risiko? jawabannya
adalah hal ini juga tergolong risiko. Selama mengalami kerugian walau
sekecil apapun hal itu dianggap risiko.
Kategori risiko
Risiko dapat dikategorikan ke dalam dua bentuk :
- risiko spekulatif, dan
- risiko murni.
Risiko spekulatif
Risiko spekulatif adalah suatu keadaan yang dihadapi perusahaan yang
dapat memberikan keuntungan dan juga dapat memberikan kerugian.
Risiko spekulatif kadang-kadang dikenal pula dengan istilah risiko bisnis(business risk).
Seseorang yang menginvestasikan dananya disuatu tempat menghadapi dua
kemungkinan. Kemungkinan pertama investasinya menguntungkan atau malah
investasinya merugikan. Risiko yang dihadapi seperti ini adalah risiko
spekulatif. Risiko spekulatif adalah suatu keadaan yang dihadapi yang
dapat memberikan keuntungan dan juga dapat menimbulkan kerugian.
Risiko murni
Risiko murni (pure risk) adalah sesuatu yang hanya dapat berakibat
merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan.
Salah satu contoh adalah kebakaran, apabila perusahaan menderita
kebakaran,maka perusahaan tersebut akan menderita kerugian. kemungkinan
yang lain adalah tidak terjadi kebakaran. Dengan demikian, kebakaran
hanya menimbulkan kerugian, bukan menimbulkan keuntungan, kecuali ada
kesengajaan untuk membakar dengan maksud-maksud tertentu. Risiko murni
adalah sesuatu yang hanya dapat berakibat merugikan atau tidak terjadi
apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan. Salah satu cara menghindarkan
risiko murni adalah dengan asuransi. Dengan demikian besarnya kerugian
dapat diminimalkan. itu sebabnya risiko murni kadang dikenal dengan
istilah risiko yang dapat diasuransikan ( insurable risk ).
Perbedaan utama antara risiko spekulatif dengan risiko murni adalah
kemungkinan untung ada atau tidak, untuk risiko spekulatif masih
terdapat kemungkinan untung sedangkan untuk risiko murni tidak dapat
kemungkinan untung.
SUMBER
http://id.wikipedia.org/wiki/Manajemen_risiko
Tidak ada komentar:
Posting Komentar