komentar :
melanggar undang-undang pasal 39 ayat (1)UU No. 16 tahun
2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dengan ancaman pidana
penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal 4 kali jumlah pajak terhutang yang
tidak atau kurang dibayar.
komentar :
Berkurangnya minat Tenaga
Kerja Indonesia (TKI) yang mau bekerja di Arab Saudi akhir-akhir ini disebabkan
pemberitaan media massa Indonesia yang terlalu negatif atas kondisi yang
dialami para TKI di negara kerajaan tersebut. Demikian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar